Terima 5 Kontainer, Dirjen AHU Siap Tindaklanjuti Laporan AHY soal KLB

- 8 Maret 2021, 13:23 WIB
Serah terima berkas antara AHY dan Cahyo Rahadian Muzhar soal KLB Deli Serdang
Serah terima berkas antara AHY dan Cahyo Rahadian Muzhar soal KLB Deli Serdang /Restu Fadilah/ARAHKATA

Berkas yang disampaikan AHY antara lain berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.

Baca Juga: KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di DKI

"Berkas ini melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apa pun," ucapnya.

AHY meyakini, Kemenkumham memiliki integritas dan bertindak secara obyektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang pihaknya sampaikan.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x