Mantan Pimpinan KPK Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY, Ini Alasan BW!

- 12 Maret 2021, 12:11 WIB
Bambang Widjojanto menjadi pengacara Partai Demokrat kubu AHY.
Bambang Widjojanto menjadi pengacara Partai Demokrat kubu AHY. /Restu Fadilah/Arahkata

Dalam kesempatan tersebut, BW juga melihat bahwa ada persoalan mendasar dari huru-hara di Partai Demokrat ini. Problemnya adalah soal demokratisasi dihancur leburkan dan diluluhlantakan.

"Sehingga kami datang ke sini ingin memuliakan proses demokratisasi itu," katanya.

Baca Juga: Jhoni Allen Bantah Ajak Gatot Nurmantyo Jadi Ketum Demokrat

Masih kata BW, Pengadilan bukan hanya benteng terakhir mencari keadilan, tapi benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi.

"Kenapa begitu? Tadi sudah disampaikan mas Heezaki, pasal 1 konstitusi itu menjelaskan bahwa kita bukan hanya negara hukum tapi negara hukum yang demokratis," ucapnya.

Artinya, lanjut BW, negara ini dibentuk berbasis pada kepentingan rakyat.

Lebih jauh BW menjelaskan, kalau segelintir orang yang sudah dipecat oleh Paetai Semorkat bisa melakukan tindakan seperti ini, maka yang bukan hanya Partai Demokrat tapi juga negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah.

Baca Juga: Kasus Unlawful Killing Naik ke Penyidikan, 3 Polisi Dibebastugaskan

"Sehingga mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar Pasal 1 konstitusi ini," ucapnya.

Dia juga menyinggung soal ucapan Herzaki perihal konstitusi Partai yang diinjak-injak. Kata BW, kalau perbuatan tersebut diakomodasi, difasilitasi. Artinya, tindakan seperti ini bukan hanya abal-abal tapi brutalitas demokrasi telah terjadi di negara ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x