Pengacara Demokrat Moeldoko Curhat Soal Laporan Gugatan Ditolak Polisi

- 13 Maret 2021, 23:04 WIB
Moeldoko saat menyampaikan pidato politik pertamanya usai terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Moeldoko saat menyampaikan pidato politik pertamanya usai terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. /Antara/Juraidi/

ARAHKATA - Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko curhat soal gugatan berkas pelaporan ditolak oleh kepolisian.

Padahal, berkas pelaporan gugatan tersebut akan melaporkan politisi senior Partai Demokrat yakni Andi Alfian Mallarangeng atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Hal ini dituturkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Razman Nasution di Polda Metro Jaya saat dihubungi ARAHKATA, Sabtu 13 Maret 2021.

"Bahwa benar kemarin pada Jumat, 12 Maret 2021 pihak advonasi dan hukum Partai Demokrat telah melaporkan berkas gugatan terhadap saudara Andi Alfian Mallarangeng atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Tapi gugatan kami di tolak," kata Razman Nasution, Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Dua Pilot Susi Air Disandera KKB Papua Berhasil Diselamatkan

Dia menuturkan ia diberi alasan oleh pihak Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pernyataan Andi Mallarangeng dianggap tidak menyalahi aturan dalam UU ITE karena disebarluaskan atas panggilan Andi selaku narasumber di salah satu televisi swasta tersebut.

Di lain sisi Polda Metro Jaya juga menerangkan bahwa kapasitas dari terlapor yakni Andi Mallarangeng sebagai narasumber dari acara yang berbasis dengan produk jurnalisme.

Artinya, kata Razman, penjelasan kepolisian tersebut mengatakan ada UU Jurnalistik yang harus dipatuhi oleh intitusinya juga mengenai kebebasan pers meraih informasi.

"Katanya UU ITE nya tidak kuat dalam perkara ini karena kapasitas pihak terlapor adalah narasumber dari produk jurnalistik. Jadi yang berlaku P3SPS, UU Jurnalistik. Bukan UU ITE nya ini kan aneh. Kenapa kemarin-kemarin banyak pelaku ujaran kebencian bisa dikenakan banyak pasal pelanggaran UU ITE dan sebagainya. Padahal bisa dikenakan ujaran kebencian juga," tutur Razman.

Baca Juga: Nissa Sabyan Muncul Kembali, Isu Pelakor Rasa Settingan?

Meskipun berkas pelaporan gugatannya ditolak namun Razman meyakinkan bahwa pelaksanaan Kongres Luar Biasa pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin tidak ada intervensi dari manapun termasuk pemerintah. 

Dia menyayangkan semua tudingan yang dialamatkan kubu Demokrat AHY, salah satunya Andi Mallarangeng yang selalu menjual narasi terkait peran pemerintah yang mengintervensi keberadaan KLB Deli Serdang.

"Kita akan cari upaya lain untuk bisa membuat pihak sana (Demokrat kubu AHY) jera dengan penjualan narasi intervensi pemerintah. Pelaksanaan KLB Deli Serdang kemarin murni dari dan anggota yang tidak puas dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhono," ujar Razman.

Sebelumnya, Razman Nasution akan mempolisikan Andi Mallarangeng pada Kamis, 11 Maret 2021.

"Kemarin kami sudah sounding ke teman-teman wartawan menjelaskan bahwa kami bakal melaporkan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh politisi senior Andi Alfian Mallarangeng yang menyebut ada intervensi pemerintah dalam pelaksanaan KLB Demokrat di Deli Serdang. Kami beri tahu bahwa tidak ada urusan KLB dengan pemerintah. Tidak ada campur tangan sama sekali," kata Razman.

Baca Juga: Berikut Ritual Umat Hindu Peringati Hari Raya Nyepi

Menurutnya pemerintah sudah mengambil sikap tidak membalas surat yang ditujukan oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono adalah posisi bahwa Presiden netral.

Selain itu, sejumlah komentar yang diutarakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD tidak menujukkan keberpihakan. Justru sikap pemerintah dinilai Razman tidak berat sebelah.

"Pemerintah mulai dari Jokowi sampai Pak Mahfud MD pernah sebut bakal dukung kita? Kan enggak. Kenapa mereka setakut itu. Paranoid banget. Apa kita benar-benar kuat sepertinya sampai buat mereka takut. Jadi main asal nuduh segala," ujar Razman Arief.

Di lain sisi sikap Andi Mallarangeng menanggapi dengan santai dari Instagram pribadinya @Andi_a_Mallarangeng justru menanggapi dengan santai tuduhan yang dialamatkannya.

Baca Juga: Belum Klarifikasi soal Pelakor, Nissa Sabyan Enjoy Promo Lagu Baru

"Katanya saya akan dipolisikan, atas ucapan saya di salah satu acara televisi. Saya sendiri tidak tahu yang mana yang dimaksud, karena tidak ada info lebih lanjut. Dan saya juga tidak pernah merasa menuduh pemerintah seperti itu. Tapi tentu saja saya akan hadapi dengan baik," tulis Andi Mallarangeng.

Andi menambahkan dengan sedikit candaan bahwa laporan dirinya ke pihak berwajib justru menunjukkan adanya kepanikan dari pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

"Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi," tutur Andi Mallarangeng di hari yang sama ***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x