Anggota DPR: Presiden Panggil Pejabat Polri Pertama dalam Sejarah

- 14 Oktober 2022, 15:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: DPR) /

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, kapolda, hingga kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022 siang.

Baca Juga: Kemenkominfo Dorong Literasi Digital Pentingnya Konten Marketing

Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.

Para pejabat utama Polri  diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud  tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x