DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ulang Rencana Kenaikan Biaya Haji

- 25 Januari 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi jemaah haji. Cuaca Panas Ekstream Masih Terjadi hingga Puncak Haji: Jemaah Diimbau Banyak Minum, Jangan Menunggu Haus!
Ilustrasi jemaah haji. Cuaca Panas Ekstream Masih Terjadi hingga Puncak Haji: Jemaah Diimbau Banyak Minum, Jangan Menunggu Haus! /Foto : Kemenag/

ARAHKATA - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementerian Agama atau Kemenag mengevaluasi ulang usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung jemaah haji Indonesia tahun 2023.

Menurutnya, kenaikan biaya haji tersebut sangat drastis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 39,8 juta

"Hendaknya Kemenag bisa mengkalkulasi ulang dengan teliti dan cermat. Bisa dilakukan penyisiran komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi kualitas pelayanan penyelenggaraan haji bagi jemaah. Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya haji bisa ditekan, agar lebih terjangkau," ujar Guspardi di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dukung Gibran Rakabuming Maju Pilgub, Cocok dengan Anak Presiden

Guspardi menilai kenaikan ongkos haji tersebut kurang adil. Hal ini karena, jemaah haji sudah menyetorkan uangnya di awal sebesar Rp 25 juta. Menurut dia, seharusnya jemaah mendapatkan nilai manfaat yang besar ketika dana setoran awal tersebut mengendap selama 20 tahun atau 30 tahun.

"Jadi, jemaah haji tidak perlu menambah uang Rp 44 juta di luar setoran awal Rp 25 juta. Pertanyaannya apakah dana haji sudah dikelola dengan baik dan benar. Apalagi lagi dana haji sebanyak 70 persen digunakan Kemenkeu untuk membantu APBN dalam bentuk Surat Utang Negara yang keuntungannya hanya 5%. Sementara tingkat inflasi 5,4%. Wajarkah kesalahan pengelolaan dana haji dibebankan lagi kepada jemaah?," jelas dia.

Apalagi, kata Guspardi, KPK juga pernah mengingatkan, setoran awal dana haji jemaah akan tergerus jika Kemenag tidak mengubah sistem dan manajemen dana haji. Menurut dia, dana tersebut tidak berkembang atau yang terjadi gali lobang tutup lobang.

Baca Juga: Menkes: Indonesia Masuk Endemi, Vaksin COVID-19 Akan Berbayar

"Tentu kita tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji akan menjadi persoalan, juga menjadi pelik dan rumit untuk dicarikan solusinya," ungkap dia.

Untuk itu, Guspardi mengatakan perlu dilakukan evaluasi dan kajian menyeluruh tentang manajemen pengelolaan haji yang selama ini dijalankan. Dia berharap, sebelum memutuskan besaran dana haji tahun 2023 ini, Kemenag dan Komisi VIII DPR harus mempertimbangkan jemaah yang sudah menunggu dalam daftar antrian harus membayar hampir dua kali lipat.

"Sementara waktu untuk melunasi kekurangan biaya yang dibebankan kepada setiap jemaah hanya tiga bulan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, tentu terasa berat. Apalagi jemaah haji Indonesia adalah jemaah terbesar di dunia dan didominasi oleh para petani, nelayan dan pedagang, di mana orang-orangnya pun kebanyakan sudah lanjut usia," tutur dia.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir di Atas Tank Amphibi Simulasi Perang

"Intinya jangan sampai kenaikan ongkos naik haji melampaui batas kewajaran, karena hal itu tidak adil untuk jemaah haji kita" kata Guspardi menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 98.893.909 per jemaah. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 69.193.733 atau 70 persen ditanggung oleh jemaah sendiri dan sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen dari nilai manfaat.

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut.

Baca Juga: Bali Kalahkan London dan Paris Sebagai Destinasi Terpopuler di Dunia

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah adalah untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Angka tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya di mana biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x