Langgengkan Politik Dinasti, Jokowi Mau Bentuk Rezim Orde Oligarki

- 25 Oktober 2023, 21:44 WIB
DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif).
DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif). /WIjaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Hari ini rakyat kembali dipertontonkan opera oligarki di dunia perpolitikan Indonesia. Gibran Rakabuming Raka dinilai telah melindungi terduga korupsi pesawat bekas Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dengan pernyataan “tenang  Pak Prabowo, saya ada di sini”.

Pada konferensi pers sebelumnya, Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar terhadap keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Kami di DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” ujar Hanif kepada media, Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri  

Kekhawatiran akan ketidaknetralan dari oknum Ketua MK, membuat publik meragukan lembaga penegakan konstitusi ini tidak bisa dipercaya jika terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan 2024.

“Jika lembaga sebesar MK bisa dikooptasi dan dikonsolidasikan oleh oknum penguasa, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” lanjut Hanif mempertanyakan.

Sambung dia, rakyat dipertontonkan kebobrokan nafsu syahwat oligarki di lingkungan Istana Negara atas dugaan pengaturan keputusan di MK yang memberikan karpet merah untuk putra mahkota agar bisa maju menjadi bacawapres tergelar dengan sempurna meskipun beraroma ‘suap, kolusi dan nepotisme’.

 Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Dalam Kasus BTS

“Pas sebulan yang lalu 25 September 2023 sebelum keputusan kontroversial MK terkait syarat Bacapres dan Bacawapres, Kaesang Pangarep putra ketiga Presiden Jokowi, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kami duga keras ini adalah bentuk ‘gratifikasi’ berupa privilege (kemudahan) karena ada kuasa relasi sebagai anak Presiden Jokowi. Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat yang dibangun pasca reformasi di Indonesia,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x