Pakar Hukum Tata Negara Sebut Adanya Kecurangan Pemilu 2024 dari Bansos yang Beredar

- 25 Maret 2024, 19:22 WIB
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andala dan sekaligus Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari (Tangkap Layar Ig@feriamsari)
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andala dan sekaligus Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari (Tangkap Layar Ig@feriamsari) /

ARAHKATA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut ada kecurangan Pemilu 2024 secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

Peneliti senior Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang itu menuturkan, hasil pemilu itu sendiri merupakan hasil dari bantuan sosial atau bansos.

Berdasarkan survei Litbang Kompas, sambung Feri, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima bantuan sosial atau bansos.

Baca Juga: Demokrat Prihatin Kubu Anies dan Ganjar Terus Gaungkan Pemilu Curang Tanpa Ada Bukti 

“Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri. Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan pemilu saat ini,” beber Feri yang dikutip dari akun Youtube Akbar Faisal Uncensored, Senin, 25 Maret 2024.

Oleh karena itu, pemeran pada Film Dirty Vote itu menegaskan kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya.

“Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden,  presiden adalah salah satu  lembaga negara yang harus  ditunjuk hidung dalam proses untuk bertanggung jawab kepada publik kenapa begitu kacau pemilu,” kata Feri.

Baca Juga: 1.047 Mahasiswa Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang, DPR Minta Menteri Nadiem Jelaskan Ke Publik 

Feri juga menyebut, secara konstitusional, MK diperuntukkan untuk mengubah hasil apabila terjadi kealpaan dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x