Usia 6-17 tahun
• Sudah vaksinasi lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
• Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat
• Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
• Sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari
Kuning
Status kuning menandakan seseorang bisa bepergian ke tempat umum dengan syarat mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing. Status kuning memiliki kriteria seperti berikut:
Usia 18 tahun ke atas
• Sudah vaksinasi lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
• Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat
• Sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari
Baca Juga: Kemenkes Bantah Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM
Usia 6-17 tahun
• Sudah vaksinasi satu kali sesuai jenis vaksin yang diterima
• Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat
• Sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari
Merah