Status Merah menunjukkan seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum karena memiliki kriteria seperti berikut:
Usia 18 tahun ke atas
• Belum divaksin atau baru vaksinasi satu kali sesuai jenis vaksin yang diterima
• Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat
Baca Juga: Simak! Begini Cara Check In Aplikasi PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet
Usia 6-17 tahun
• Belum pernah vaksinasi
Hitam
Status hitam artinya seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
• Positif COVID-19 kurang dari 10 hari
• Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.***