Hacker Bjorka Kembali Bobol Jutaan Data Aplikasi MyPertamina

- 11 November 2022, 08:20 WIB
foto sampul akun twitter @bjorkanismreal
foto sampul akun twitter @bjorkanismreal /

Pertama, setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian pemilik data dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga: Jelang KTT G-20, Ratusan Personel Gabungan Siaga di Labuan Bajo

Kedua, setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Ketiga, setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x