Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Unipharma Kasus Gagal Ginjal Akut

- 10 November 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi cairan Etilen Glikol penyebab gangguan ginjal akut. Tim Gabungan Bareskrim Polri kini melakukan penyelidikan terhadap tiga pemusahaan pemasok bahan obat cair etilen glokol.
Ilustrasi cairan Etilen Glikol penyebab gangguan ginjal akut. Tim Gabungan Bareskrim Polri kini melakukan penyelidikan terhadap tiga pemusahaan pemasok bahan obat cair etilen glokol. /Pixabay/

ARAHKATA - Bareskrim Polri memeriksa Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) Boedjono Mulyadi sebagai saksi terkait produk perusahan yang diduga terkait kasus gagal ginjal akut anak.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari ini, Kamis, 10 November 2022.

"Hari ini pemeriksaan atas Direktur UPI bapak Pujiono, kita didampingi hari ini mungkin ada 20 pertanyaan dari penyidik fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya bagaimana, supliernya siapa," kata Kuasa hukum Unipharma, Hermansyah Hutagalung kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip ArahKata.com dari PMJ News.

 Baca Juga: Menkeu: Korban Investasi Bodong Bisa Dapat Ganti Rugi Melalui RUU P2SK

Dikatakan Hermansyah, kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ditemukan terdapat dalam kandungan produk kliennya itu berasal dari bahan baku.

"Jadi kita mengungkapkan bahan baku itu sendiri Sudah tercemar kandungan EG DEG. Jadi kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di-UPI nya. Persoalan bahan baku itu haruslah menjadi tanggung jawab BPOM sendiri, suplier sendiri juga. Karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG DEG itu sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut Hermansyah mengungkapkan bahwa, pada pemeriksaan itu pihaknya membawa sejumlah hasil uji laboratorium bahan baku yang digunakan oleh pihaknya dalam pembuatan obat.

 Baca Juga: Aprindo Gelar International Ritel Conggres Asia Fasific 2022 Momen Kebangkitan Ekonomi Nasional

"Kita mengirim bahan ini ke Bogor, RS Saraswati karena hanya dua yang punya alat penguji itu, BPOM pusat sama Saraswati. Hasil dari Saraswati itu, kandungan itu tercemar," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x