Yuhuuu! KIP Kuliah Udah Dibuka dong, Calon Maba Merapat Kuy

- 9 Februari 2021, 11:23 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada mahasiswa/mahasiswi untuk menunjang kebutuhan kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada mahasiswa/mahasiswi untuk menunjang kebutuhan kuliah /Tangkapan layar laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/WARTA PONTIANAK

Penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik. Besaran biaya hidup yang diberikan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal di wilayah universitas.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, berikut jangka waktu pemberian dari program bantuan pendidikan ini.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bebas Covid-19 Tahun Depan

Pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah yang sudah tersedia di Play Store.

Adapun data yang diperlukan berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.

Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN.

Kemudian siswa nanti akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

Baca Juga: Terkesan Malu-malu Matahari Menampakkan Diri, Bagaimana Cuaca Hari Ini?

Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x