4. Apa saja bantuan yang diterima peserta KIP Kuliah 2021?
- Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
- Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Berikut rinciannya:
- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta;
- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta;
- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta;
- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.
Baca Juga: Anda Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Lapor Disini !
Di samping itu, pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:
- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal empat semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta)
- Profesi Perawat, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal dua semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta)
5. Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021
- Login ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah Mobile Apps;
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif;
- Validasi NIK, NISN, dan NPSN;
- Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah;
- Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi;
- Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi.
Bagi para siswa yang memenuhi kriteria seperti di atas silakan mencoba dan selamat berjuang.***