Kajari, Kapolres, Dandim Divaksin Perdana di Sinjai, Bupati-Wabup dan Ketua DPRD Batal

2 Februari 2021, 00:36 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, SH.,MH saat menerima vaksin perdana disaksikan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM /Ashari/Arahkata.com

ARAHKATA - Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sinjai mulai dilaksanakan serentak. Secara simbolis pencanangan ini dilakukan di Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin 1 Februari 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Andi Ilham Abubakar dalam laporannya menyampaikan, untuk pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dimulai hari ini hingga April 2021.

Sasarannya kata Ilham, adalah Tenaga Kesehatan (Nakes), asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Nahdlatul Ulama Harlah 95 Tahun, Ini Ungkapan Gubernur Anies

“Sasaran vaksinasi dari kategori Nakes di Sinjai sebanyak 2.571 orang. Adapun jumlah vaksin Sinovac yang diterima sebanyak 3.680 via dan akan digunakan dalam dua kali dengan rentang waktu pemberian vaksin yaitu 14 hari," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Andi Seto Gadhista Asapa yang membuka kegiatan vaksinasi Covid-19 mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai Covid-19 yang masih mewabah, diperlukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan.

“Melalui pemberian vaksin ini diharapkan dapat meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Untuk itu, saya mengajak semua elemen untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetap jaga daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat, mengkonsumsi makanan yang sehat, dan rajin berolahraga," pungkasnya.

Baca Juga: Komentari Pemilu Serentak, Saiful Mujani: Berisiko!

Usai membuka kegiatan vaksinasi Covid-19, Bupati Andi Seto Gadhista Asapa bersama Wakil Bupati Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Lukman H. Arsal, Kajari Ajie Prasetya, Kapolres AKBP Iwan Irmawan, Dandim 1424 Letkol Inf. Ely Asyer Sitompul, dan Direktur RSUD dr. Kahar Anies mengikuti serangkaian screnning sebagai syarat penyuntikan vaksin sinovac.

Namun diakhir tahapan screnning, Bupati Andi Seto dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk di vaksinasi oleh dokter, karena telah terkonfirmasi Covid-19 jauh hari sebelumnya.

"Meskipun sebenarnya saya siap untuk di vaksin, namun karena dasar itu akhirnya batal. Meski begitu, saya mengimbau kepada masyarakat Sinjai agar tidak takut untuk divaksin, karena vaksin ini telah melalui uji klinis dari Kemenkes RI," ucap Bupati Seto kepada awak media, sambil memperlihatkan hasil screening RSUD Sinjai.

Baca Juga: BLACKPINK Viral Sukses Gelar Konser Dunia Virtual

Selain Bupati, Wabup Hj. Andi Kartini Ottong, dan Ketua DPRD Lukman H. Arsal tidak ikut di vaksin. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena memiliki riwayat penyakit.

Berbeda halnya dengan para pimpinan Forkopimda, dan Direktur RSUD Sinjai. Setelah mengikuti tahapan screnning, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ajie Prasetya, Kapolres AKBP Iwan Irmawan, Dandim 1424 Letkol Inf. Ely Asyer, dan dr. Kahar Anies dinyatakan memenuhi syarat untuk disuntikkan vaksin sinovac.

Kajari Ajie Prasetya menjadi orang pertama menerima vaksin sinovac mengaku tidak merasakan sakit saat disuntik vaksin.

Baca Juga: Pernyataan Kapolri dalam Pertemuan dengan Panglima TNI

"Rasanya biasa saja, seperti kita disuntik pada umumnya. Setelah dilakukan vaksinasi, selanjutnya dilakukan observasi selama 30 menit untuk melihat apakah ada gejala/efek samping yang terjadi. Tapi Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada gejala atau efek samping apapun," ungkapnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler