Akhirnya, DPRD Bali Batalkan Pengadaan Seragam Dinas

8 Februari 2021, 22:44 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry /Denpasar Update

ARAHKATA - Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry angkat bicara terkait polemik rencana pengadaan seragam dinas Ke -55 anggota DPRD Bali. Dimana masing-masing anggota dianggarkan baju seragam senilai Rp16 juta lebih.

Meski boleh, namun rencana itu dinilai tak peka kondisi krisis akibat pagebluk Corona, saat ini.

Dikutip dari Denpasar Update, Senin 8 Februari berjudul Jadi Sorotan Publik, Dewan Bali Bilang Sudah Batalkan Proyek Pengadaan Baju Seragam,

Baca Juga: 40 Orang Diperiksa Kejari Buleleng Atas Dugaan Penyelewengan PEN

Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengaku akan melakukan kajian ulang atas anggaran yang memicu kontroversi itu.

"Mengingat bahwa pandemi masih menunjukkan kondisi seperti saat ini, maka kami di tingkat pimpinan DPRD mengajak pimpinan fraksi untuk mengkaji kembali terkait anggaran tersebut," kata politisi Partai Golkar ini dalam siaran pers, Senin 8 Februari 2021.

Ketua DPD Partai Golkar Bali ini juga menyatakan telah meminta Sekretariat Dewan (Sekwan) membatalkan proses realisasi anggaran tersebut.

"Sudah disepakati untuk membatalkan proses realisasi anggaran tersebut, dengan cara menugaskan sekwan untuk tidak menindaklanjuti proses lelang anggaran tersebut," tandas pimpinan dewan asal Banyuatis Buleleng, ini.

Ketua DPD I Golkar Bali ini menyebut dengan adanya pembatasan proses lelang tersebut, maka pihaknya akan merelokasi anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19.

"Direlokasi untuk penanganan Covid-19 jika di butuhkan atau nantinya dialokasikan untuk anggaran lain yang lebih urgen," paparnya.

Baca Juga: Kemenkeu Kucurkan Anggaran Rp 15 Triliun untuk LPI di 2021

Sugawa Korry menjelaskan sebelum menjadi viral di media, awalnya pembahasan mengenai baju baru dewan itu telah mendapat persetujuan dari para pimpinan dan fraksi di DPRD Bali pada anggaran induk 2021.

Bahkan, ia mengatakan jika hal tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

"Setelah dikonsultasikan kemendagri juga telah disetujui. Dasar pertimbangannya adalah, diasumsikan kondisi pandemi Covid-19 telah bisa ditangani dan sektor ekonomi mulai bisa bangkit," katanya.

Baca Juga: PKB Tarik Dukungan Revisi UU Pemilu

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Bali yang memilih untuk menolak rencana tersebut.

Apalagi, menurut mereka pengadaan baju seragam tersebut dinilai tidak terlalu penting atau urgen di masa ini. Sebab, mereka melihat bahwa saat ini yang paling penting adalah membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kalau dari fraksi lain tidak tahu bagaimana. Kalau saya baju tidak begitu urgen, apalagi saat pandemi. Lebih penting kayaknya masker bisa digunakan saat bekerja, disinfektan,  mending diarahkan untuk penanggulangan covid,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu 7 Februari 2021 sore.

Politikus asal Klungkung mengatakan jika pihaknya berharap agar anggaran proyek pengadaan baju seragam tersebut dapat  dialihkan ke penanggulangan Covid-19, seperti misalnya pengadaan masker, hand sanitizer, atau alat pelindung diri (APD) lainnya.

Baca Juga: Presiden Minta Masyarakat Aktif Mengkritik, Netizen: Apa Kabar UU ITE?

Bahkan, apabila para anggota dewan lainnya memutuskan untuk tetap melanjutkan proyek tersebut, maka pihaknya menegaskan akan tidak ikut mengambil baju seragam tersebut.

“Itu kan sudah masuk LPSE, jadi ini cuma kesadaran kami agar bisa dialihkan untuk menanggulangi covid 19. Ketika tetap tidak bisa dialihkan kami dari Fraksi Gerindra sudah sepakat tidak akan mengambil (seragam),” jelasnya.

Sekadar diketahui, dikutip dari laman lpse.baliprov.go.id, proyek dengan kode tender 9715033 memiliki nilai pagu anggaran total Rp 883.160.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Paket sebesar Rp 805.525.000.Biaya yang dipergunakan merupakan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler