Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi

13 September 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi gambar penganiayaan terhadap satu keluarga di Bekasi /Pixabay/Geralt

ARAHKATA – Sempat viral di media sosial video yang menunjukan penganiayaan terhadap satu keluarga di daerah Bekasi.

Diketahui dari bukti video tersebut, pihak polisi telah menangkap enam tersangka pelaku penganiayaan di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008/RW 19, Kelurahan Pejuang, Keacamtan Medan Satria, Kota Bekasi.

“Ada enam orang yang kami amankan diantaranya, AJ, BP, E, S, OS, dan MA. Sebagaimana video viral di medsos,” kata Kapolsek Medan Satria Agus pada Minggu, 12 September 2021.

Baca Juga: PPNI Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Perawat RS Siloam

Menurut Agus, kejadian penanganiayaan tersebut dilakukan pada Jumat, 10 September 2021. Lebih lanjut, ia mengatakan penganiayaan tersebut bermula dari permasalahan mengenai utang piutang.

“Mereka sebelumnya sudah saling mengenal antar keduanya, dan pelaku datang ke kediaman korban bermaksud akan melunasi hutangnya sebesar Rp900 juta,” katanya.

Pelaku bersama kelima temannya menggunakan sebuah mobil untuk datang ke rumah korban. Lalu, pelaku memasuki rumah korban seorang diri, sedangkan kelima temannya berada didalam mobil.

Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Kucing, Alasannya Tak Masuk Akal

Setelah itu, pelaku meminta kepada korban untuk menghadirkan seseorang untuk menjadi saksi saat serah terima pembayaran hutang tersebut.

Kemudian, korban menuruti permintaan pelaku, ia pun memanggil istri dan juga adiknya untuk menjadi saksi, sementara itu pelaku AJ memanggil kelima temannya untuk menjadi saksi.

Saat tibanya untuk melakukan proses pembayaran hutang, keduanya justru terlibat percekcokan yang tidak terelakan, dan penganiayaan pun terjadi.

Baca Juga: Gempari Kecam Kasus Penganiayaan Balita di Tangerang

“Korban mengalami luka akibat senjata tajam, kemudian setelah menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” ujarnya.

Dalam tindak penganiayaan ini, polisi telah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku diantaranya seperti, 1 buah pisau, 2 alat seterum, 7 butir selongsong, 4 borgol, 2 ikat tali tambang, 6 pasang sarung tangan karet dan 2 buah lakban hitam.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler