Simak! Damri Indonesia Hadirkan Rute Baru Jakarta-Banyuwangi

24 Desember 2021, 13:37 WIB
Momen peluncuran rute baru DAMRI /Instagram/@damriindonesia

ARAHKATA - Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat kawasan Jakarta dan Banyuwangi, DAMRI resmi meluncurkan rute Jakarta - Banyuwangi pada Jumat, 24 Desember 2021.

Sekretaris DAMRI Sidik Purnomo mengatakan bahwa rute Jakarta-Banyuwangi merupakan rute perdana yang beroperasi melalui kota Cirebon, Semarang, Probolinggo, Lumajang dan Jember.

"Peluncuran rute tersebut merupakan bentuk komitmen DAMRI dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan melayani lebih cepat dan lebih baik guna memberikan nilai tambah kepada pengguna jasa transportasi umum, khususnya DAMRI," ucapnya Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Cek! Ini Syarat Naik DAMRI di Masa Pandemi COVID-19

Sidik Purnomo menjabarkan jadwal operasional rute Jakarta - Banyuwangi, dengan keberangkatan dari Jakarta, Pool DAMRI Kemayoran pukul 14.00 WIB.

Adapun rincian tarifnya, tujuan Lumajang/Probolinggo, tarif yang dikenakan sebesar Rp325.000 untuk jenis layanan Eksekutif. Sedangkan Rp375.000 untuk Royal Class.

Tujuan Jember, tarif yang dikenakan Rp350.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp400.000 untuk Royal Class.

Baca Juga: Penjelasan Lion Air Terkait Penerbangan Rute Batam ke Tanjung Karang

Tujuan Banyuwangi, tarif yang dikenakan Rp380.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp445.000 untuk Royal Class.

Namun ada peraturan baru saat ini untuk perjalanan darat.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.109 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan menggunakan transportasi darat saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pelanggan perjalanan jarak jauh DAMRI diimbau untuk dapat menunjukkan kartu vaksin COVID-19 dosis kedua menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan surat keterangan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Cek Syarat Baru Berpergian

Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 12 tahun dapat melampirkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x32 jam sebelum keberangkatan dan tidak perlu menunjukkan kartu vaksin.

Diketahu seluruh operasional yang dijalankan DAMRI tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan.

Seluruh petugas dan pramudi sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Cek! Ini Syarat Perjalanan Jawa dan Bali PPKM Level 2

Sidik Purnomo menambahkan, selama masa pendemi ini, DAMRI mengimbau pelanggan untuk menerapkan transaksi non tunai (cashless).

Kemudian pembayaran tiket bisa dilakukan di berbagai macam platform e-ticket dan minimarket.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler