Letusan Senpi yang Gegerkan Warga di Sukamaju Depok Diduga milik Anggota Polri

22 Maret 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Janmarcustrapp

ARAHKATA - Letusan senjata api atau senpi yang sempat membuat geger warga di Perumahan Villa Pertiwi, Sukamaju Cilodong, Depok pada Sabtu, 19 Maret 2022 diduga milik seorang anggota Polri.

Hal itu diketahui pasca dilakukanya olah tempat kejadian perkara oleh pihak kepolisian Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta jajaranya untuk memberikan kejelasan informasi seputar kejadian tersebut.

Baca Juga: Ledakan Senpi di Sukamaju Depok Sempat Gegerkan Warga

"Bisa langsung kepada kepala humas ya mas," singkat Imran kepada ARAHKATA, Selasa, 22 Maret 2022.

Sementara itu, diketahui pihak Polsek Sukmajaya Depok dan Polres Metro Depok saat di lokasi kejadian perkara menemukan satu pucuk senjata api jenis Revolver nomor 694009 beserta peluru sebanyak 5 butir peluru. 1 butir sudah dipakai.

Dalam proses olah TKP Polisi juga dilaporkan terdapat satu buah Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Anggota.

Baca Juga: Wartawan Depok Bagikan Al-Qur'an ke Sejumlah Komunitas

Kaitan itu juga diketahui terduga pelaku penembakan WN juga sebagai anggota Polri bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan dan berdomisili di Perumahan Villa Pertiwi Sukamaju, Cilodong Depok.

Dari keterangan saksi di lokasi kejadian menyebut, jika sebelum peristiwa itu sempat terjadi cekcok dari dalam rumah diduga terjadi antara terduga pelaku dengan istrinya.

Kepada polisi, salah seorang saksi kejadian ES (65) mengatakan jika sebelumnya sempat terdengar suara marah-marah dan membanting-banting yang ada dalam rumah.

Baca Juga: Situ Jatijajar Depok, Pesona Alam yang Perlu Sentuhan Pemerintah

Dikabarkan juga Ketua RT setempat dan pihak keamanan juga datang ke TKP dan sempat melerai keributan yang terjadi dalam rumah terduga pelaku tersebut.

Diketahui, sebanyak 10 orang personil Polsek Sukmajaya telah mendatangi tempat kejadian perkara dan telah dilakukan penyitaan sejumlah barang-barang sebagai bukti seperti, senpi beserta lima butir peluru, satu buah KTP dan KTA.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Sukajaya Depok Kompol Mohammad Meltha Mubarak maupun bagian Humas Polres Metro Depok hingga berita ini ditayangkan masih belum mau berikan komentar saat dihubungi ARAHKATA via telepon pada Senin, 21 Maret 2022.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler