Askara Harsono Bongkar Soal Perasaannya Kepada Nindy Ayunda

2 April 2022, 12:21 WIB
Askara Parasady Harsono saat masih bersama Nindy Ayunda /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh Lia Karyati mantan asisten rumah tangga atau pengasuh anak di keluarga Nindy Ayunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Usai menjadi saksi di persidangan, Askara membongkar fakta soal hubungannya dengan Nindy Ayunda.

Askara menegaskan dirinya masih berstatus sebagai suami Nindy Ayunda.

Baca Juga: KKH Demo Kemenkumham Tuntut Askara Harsono Ditahan

Pasalnya, putusan dari Kasasi yang diajukan Askara belum dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

"Saya nggak mau bilang mantan istri karena saya masih jadi status suami. Saya menghargai," kata Askara.

Saat disinggung soal perasaannya kepada Nindy, Askara mengakui masih sayang dan cinta. Apalagi pernikahan mereka sudah berjalan 10 tahun hingga dikaruniai dua buah hati.

Baca Juga: Kuasa Hukum KKH Minta Kasus Askara Harsono Transparan

Ketika ditanya soal hubungannya dengan RA menantu dari seorang purnawirawan Jenderal TNI, kepada wartawan Askara menyebut RA lah yang mengejar dan mendekatinya selama ini.

Namun akibat dari dugaan hubungan tersebut, RBM anak dari pensiunan Jenderal itu mengajukan gugatan cerai kepada RA.

Diberitakan sebelumnya, nama Askara menjadi sorotan publik saat Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis melaporkan dirinya ke Polisi atas dugaan mengganggu hubungan rumah tangga orang lain, pada Rabu, 29 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rumah Askara Sepi Aktivitas

Askara disebut telah mengganggu hubungan rumah tangga anak seorang purnawirawan Jenderal TNI, yang saat ini merupakan pejabat pemerintahan.

Ketua Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis, Adi Partogi Simbolon menduga, Askara menjalin asmara dengan RA sejak mendapat penangguhan penahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

"Kami akan melaporkan Askara Harsono dengan tindak pidana Pasal 284 tentang perselingkuhan," ujar Adi Partogi Simbolon, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Lenyap dari Publik, Keberadaan Askara dipertanyakan

Adi pun mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah alat bukti berupa foto hingga percakapan WhatsApp antara istri RBM dengan Askara.

"Ada percakapan via WA, ada juga foto si AH dan istri anak (purnawirawan) Jenderal M," ungkap Adi.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler