KKH Demo Kemenkumham Tuntut Askara Harsono Ditahan

- 17 Januari 2022, 22:09 WIB
Adi Partogi. SH Selaku Tim Advokasi KKH ketika diwawancarai sejumlah awak media termasuk ARAHKATA,  Senin, 17 Januari 2022
Adi Partogi. SH Selaku Tim Advokasi KKH ketika diwawancarai sejumlah awak media termasuk ARAHKATA, Senin, 17 Januari 2022 /Edi Prasetyo/ARAHKATA

ARAHKATA - Puluhan kaum perempuan yang tergabung dalam wadah yang mengatasnamakan Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) Senin, 17 Januari 2022 menggelar Aksi Demo damai dengan cara melakukan peragaan Teatrikal dihadapan depan Jalan Raya Rasuna Said Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan.

Orasi Aksi demo damai KKH  tersebut  dengan tujuan menuntut Kemenkumham agar segera kembalikan Status Narapidana Askara Harsono sebagai Tahanan Kota untuk kembali ke Lapas menjalani hukuman dalam kasus Narkoba, kepemilikan Senpi Illegal dan kasus KDRT.

Selain itu juga Askara Harsono mantan Suami Artis Nindy Ayunda selama menjadi tahan Kota telah diduga mengaggu Rumah Tangga Dari  anak jenderal Bintang 4 yang ada dilingkaran Istana Negara.

Baca Juga: Cek! Syarat Terbaru Penerbangan Pesawat Januari 2022

Dalam kesempatan itu Adi Partogi SH Selaku Tim Advokasi KKH ketika diwawancarai sejumlah awak media termasuk ARAHKATA mengatakan bahwa adanya permasalahan demo terhadap Askara Harsono dari puluhan kaum perempuan yang kebanyakan ibu-ibu ini dalam wadah KKH ini, 

Pemicunya adalah adanya penangguhan tahanan Kota oleh orang tuannya Askara Harsono, nah kenapa kok tahanan kota bisa sebebas mungkin pelesiran ke Bali bersama Istrinya anak Jenderal purnawirawan yang masih aktif dilingkungan Istana Negara.

"Nah disinilah ada tambahan beberapa pelanggaran hukum berat, selain Kasus Narkoba, Kepemilikan Sempi Ilegal, KDRT dan Perselingkuhan terhadap istri orang lain," ujar Advokat Adi Partogi SH.

Baca Juga: Ups! Twitter Jokowi Unggah Video di Sirkuit Portugal Bukan Mandalika

Oleh karena itu Ia sebagai Penasehat Hukum KKH meminta kepada Kemenkumham agar non aktifkan atau pecat Kalapas Cipinang yang lamban dalam menyikapin nya perkara Askara Harsono yang belum pembebasan  bersyarat (PB) 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x