Mahfud MD Janji Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

17 Maret 2023, 14:14 WIB
Mahfud MD Menko Polhukam RI /Mario Media Kupang

ARAHKATA - Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah menyebut bahwa adanya transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun yang harus dilacak.

Transaksi Janggal sebesar Rp300 triliun tersebut diketahui oleh Mahfud MD itu beredar di Direktorat Jenderal dalam Kemenkeu yang diantaranya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

PPATK dan Mahfud MD menyampaikan laporan tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Jaringan JI Sulteng

Dugaan dari transaksi janggal sebesar Rp300 triliun ialah korupsi dan pencucian uang.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD berjanji akan memberikan penjelasan lengkap mengenai Rp300 triliun yang dia ungkap.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Sekali Dapat Duit Pajak Cair 2 M, Cuma Terima Cash

Lewat akun twitter pribainya, @mohmahfudmd, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasannya.

Sebab lanjut Mahfud MD, saat ini tidak etis dirinya membahas soal Rp300 triliun lantaran sedang tidak di dalam negeri.

“Tak etik berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri,” kata Mahfud MD dikutip ArahKata.com, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Perokok Pasif Diajak Bersuara, Demi Kesehatan dan Udara Bersih Tanpa Asap

Mahfud MD menjelaskan setibanya di Indonesia, dirinya akan menjernihkan soal kontruksi Rp300 triliun di Kemenkeu.

Sebab, saat ini transaksi Rp300 triliun di Kemenku itu kini membuat bingung masyarakat karena disebut bukan bukan kopusi dan juga bukan pencucian uang.

"Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya," ungkapnya.
Namun demikian, Mahfud MD meminta masyarakat tenang, ia mengatakan bukti kuat mengenai transaksi janggal Rp300 triliun sudah dikantongnya.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Awasi Penuntasan Kasus Dugaan Rampok Uang Rakyat di Kemensos

“Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu,” ungkapnya.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan Kepala PPATK Ivan yustiavandana sudah cukup jelas dan meminta para terduga oknum untuk lebih jujur jika ingin memperbaiki Indonesia.

“Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki,” tutupnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler