Soal Kemasan Paket dan Menu Stunting Mencuat di Rapat Sidang Paripurna DPRD Depok

14 November 2023, 17:05 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Depok di Gedung DPRD Depok Jalan Boulevard GDC Depok /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Pemberian paket menu stunting berisi nasi dan kuah sup yang juga berlogo Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di Tapos Kota Depok mencuat hingga di dalam ruang rapat paripurna DPRD Depok masa Sidang III Tahun 2023 di Ruang Paripurna DPRD Depok.

Soal paket menu stunting itu diungkap politisi Fraksi Gerindra, Hamzah dan akhirnya menemui kesepakatam untuk dilakukanya perbaikan paket menu makan stunting.

Tak hanya soal paket menu stunting yang hanya berupa nasi dan kuah sup, pemasangan foto pimpinan daerah Depok di paket menu stunting pun tak luput jadi sorotan tajam dalam Paripurna DPRD Depok, hingga disepakati logo kemasan tidak akan digunakan lagi.

Baca Juga: Lagi, Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi di Depok Nyaris Renggut Korban Jiwa

"Tadi di paripurna, Wakil Wali Kota juga sudah sepakat dengan usulan dewan untuk tidak memakai foto Wali Kota dan Wakil," kata Hamzah, kepada arahkata.pikiran-rakyat, Senin, 13 November 2023.

Kendati begitu politisi Gerindra Depok itu tak mengungkap seperti apa ketetapan maupun kesepakatan di awal antara pihak legislatif dan eksekutif soal regulasi penggunaan foto pada paket menu stunting yang disebar di 11 wilayah kecamatan di Depok tersebut.

Terkait paket menu stunting, Hamzah, secara lugas mengatakan bahwa menu yang terdiri dari nasi putih, kuah sop, dan dua buah tahu dianggap tidak memenuhi standar sebagai bagian dari program penanggulangan stunting.

Baca Juga: Upaya DPUPR Depok Pasca Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi di Tapos

Menurutnya, anggaran yang signifikan seharusnya memberikan menu yang lebih bervariasi dan gizi lanyanan anggaran yang dikeluarkan sudah cukup besar, tapi menu yang disajikan terlalu sederhana.

"Ini berpotensi merugikan keuangan negara," jelas Hamzah.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra itu juga mempertanyakan program pemberian makan yang nilai anggarannya Rp18 ribu per pax, dan dijalankan oleh kader PKK secara mandiri.
"Pertanyaannya, siapa pihak ketiga yang menyediakan makanan untuk stunting?," tanya Hamzah.

Baca Juga: Pileg 2024, Gerindra Munculkan 34 Persen Keterwakilan Perempuan di DPRD Depok

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan terkait nilai anggaran menu paket stunting ada di masing-masing Puskesmas.

Menyoal adanya temuan menu paket stunting berisi nasi dan kuah sup di wilayah Tapos, Depok, Mary mengatakan bahwa, kejadian di Tapos lantaran ada kekeliruan.

"Ada miskomunikasi di hari pertama
Sehingga menu tidak sesuai. Antara puskesmas dengan penyedia mestinya menunya 6 hari/pekan (Kudapan) atau yang bukan merupakan menu makan utama dan memenuhi kecukupan kebutuhan harian," ujarnya saat dihubungi arahkata.pikiran-rakyat, Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga: Sidang Pleno KPU Resmi Tetapkan Tiga Bacalon Jadi Pasangan Calon Pilpres 2024

Kendati tak menjelaskan secara rinci soal jumlah total menu paket stunting yang disebar di 11 wilayah kecamatan di Depok, Mary menyebut jumlah paket menu stunting berbeda ditiap wilayah lantaran tergantung dari banyaknya jumlah balita yang memenuhi kriteria sasaran.

Sepwrti diketahui, PMT berbasis pangan lokal
merupakan makanan tambahan pangan lokal yang diberikan untuk meningkatkan
status gizi pada sasaran.

PMT Lokal yang dilaksanakan di Kota Depok, terdiri dari Kudapan (6 Hari / Pekan)
Makanan yang bukan merupakan menu
Utama, dikonsumsi diantara waktu makan
utama yang dapat membantu memenuhi kecukupan kebutuhan harian makanan lengkap (1 Hari / Pekan).

Menu makanan lengkap bergizi seimbang sekali makan terdiri dari makanan pokok, lauk pauk hewani dan nabati, sayuran dan buah disertai dengan konsumsi air yang cukup.

Sementara, tujuan dari PMT lokal yaitu untuk meningkatnya status gizi balita melalui pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Sebut Pasien Cacar Monyet Bisa Berobat Pakai BPJS

Selanjutnya, untuk sasarannya merupakan balita gizi kurang yaitu, balita usia 6-59 bulan dengan indeks BB/PB atau BB/TB z-score -3 SD sampai dengan <-2 SD balita berat badan kurang dan sangat kurang (BB/U) z-score <-2 SD balita gizi kurang yang juga mengalami stunting, diberikan PMT lokal untuk menangani keadaan gizi kurangnya balita dengan berat badan tidak naik.

 

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler