1000 pelajar SMA di Depok Dapat Penyuluhan Hukum dari Kejari

23 November 2023, 17:18 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desti Rosalina (dua dari kanan) di SMA Negeri 9 Kota Depok, Kamis 22 November 2023 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Sebanyak 1000 pelajar SMA Negeri di Depok mendapat penyuluhan hukum seputar potensi tindak pidana Cyberbullying, Cyberpornography, dan Cybercrime di internet dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Penyuluhan hukum berjuluk Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Depok juga diberikan pada 100 pelajar SMA Negeri 9 Depok pada Kamis 23 November 2023.

Kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina mengambil peran aktif dengan memberikan materi pengenalan institusi kejaksaan serta menjelaskan tentang potensi tindak pidana seperti cyberbullying, cyberpornography, dan cybercrime di internet.

Baca Juga: KPK Amankan Catatan Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes

Kajari Depok mengatakan, tagline program pengenalan hukum sejak dini yakni, Kenali Hukum, Jauhi Hukuman Sangat Penting. "Mereka lebih sadar terhadap konsekuensi tindakan mereka," kata Silvia.

"Program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini," tambahnya.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan giat Jaksa Masuk Sekolah rutin dilakukan dengan berpindah-pindah tempat dari berbagai sekolah di Depok.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

"Targetnya berupa upaya pencegahan terkait dengan tindak pidana serta mengenalkan hukum kepada para siswa sejak dini agar mereka memahami hukum dan menjauhi hukuman," ujar Ubaidillah.

Menurut Kastel, jumlah sekolah yang telah mendapat penyuluhan mencapai lebih dari 12 sekolah. "Untuk jumlah siswa sudah lebih 1000 siswa," katanya.

Selain itu, lanjut Ubaidillah, hampir di seluruh sekolah negeri, jaksa Kejari Depok jadi inspektur upacara. "Tiap hari senin, sekaligus mengamanatkan kaitan pengenalan hukum dan menjauhi hukum kepada siswa," tuturnya.

Baca Juga: PJU di Kawasan Situ Jatijajar Diperbaiki Dishub Depok

Kegiatan tersebut disambut antusias dari para pelajar di SMA Negeri 9. Hal itu terlihat saat Kajari Depok berikan penjelasan tentang potensi tindak pidana seperti cyberbullying, cyberpornography, dan cybercrime di internet.

Kepala sekolah SMA Negeri 9 Depok, Lely mengungkapkan rasa terima kasih adanya program penyuluhan hukum dari pihak Kejari Depok. "Inisiatif Kejari Depok memberikan motivasi kepada siswa untuk menjadikan profesi jaksa sebagai pilihan karier mereka," katanya.

Menurut Lely, program itu sangat baik karena dapat mencegah tindak pidana siswa yang beranjak dewasa dengan memberikan pemahaman tentang hukum dan larangan-larangan yang berlaku di Indonesia.

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler