Abaikan Prokes dalam Pencatatan Nikah, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi

- 23 November 2020, 18:29 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin /Arahkata

“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” tandas Kamaruddin Amin.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x