Duh, Hotel di Jakarta Pusat Ini Tidak Lapor Jadi Karantina Pasien Covid-19

- 9 Desember 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi Hotel.*
Ilustrasi Hotel.* /Pixabay/

ARAHKATA – Sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat dikabarkan telah menampung atau menjadi karantina pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG), hingga membuat warga sekitar menjadi resah.

Mengetahui kabar tersebut, pelaksana tugas harian (plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, langsung bereaksi dengan merencanakan pemanggilan kepada pihak hotel.

“Kita akan panggil segera pihak hotel OYO. Tidak boleh itu dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa diketahui Satgas Covid-19, selain itu mereka juga harus lapor ke Sudin Kesehatan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Risma Sampaikan Pesan ke Penerusnya Nanti, Isinya Bikin Haru!

Irwandi juga mengatakan, pihaknya akan meminta laporan ke Camat Sawah Besar apakah ada temuan pelanggaran atau tidak.

Tidak hanya itu, Ia menyatakan juga akan melakukan pengecekan terkait ijin ke Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat.

"Semuanya akan kita cek bagaimana prosedur pihak hotel OYO bisa jadi tempat penampungan pasien Positif OTG Covid-19," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Sahari Utara, Yanti Srihidayanti mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Seperti, petugas hotel tidak memakai alat pelindung diri (APD), tidak adanya sosialisasi kepada warga dan laporan ke Satgas Covid-19.

Baca Juga: Calon Bupati Barru Meninggal di Hari Pencoblosan

"Semua pasien di situ merupakan dari RS Mayapada. Kita aja tahu itu hotel telah berubah jadi tempat penampungan dari warga yang sudah sangat resah," ucapnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x