Aktivitas Masyarakat Dibatasi Akibat Kurang Disiplin

- 6 Januari 2021, 20:38 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad /Adi/Arahkata.com

ARAHKATA - DPRD Jawa Timur mendukung langkah Pemerintah pusat yang akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai 11-25 Januari 2021. Pembatasan aktivitas ini akibat kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menurun.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengaku sangat setuju dengan adanya rencana pembatasan aktivitas masyarakat. Mengingat beberapa waktu lalu kedisiplinan warga mulai menurun,sehingga perlu digalakkan kembali.

"Akhirnya perlu penggalakkan kembali lewat yustisi. Ketika Pemprov dan DPRD merevisi Perda tentang trantibum ditindaklanjuti dengan yustisi secara masif sampai ada sekitar ada 300 ribu warga yang terjaring itu kan turun langsung Jatim," kata Sadad, di Surabaya, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Wagub Jatim Tunggu Teknis Aturan PSBB di Surabaya dan Malang Raya

Pria yang menjabat sebagai Plt Ketua DPD Partai Gerindra itu menegaskan, pembatasan aktivitas untuk kepentingan bersama.

Dirinya optimis kebijakan pemerintah pusat tersebut bukan semata membatasi ruang gerak warga. Tetapi fokus utamanya adalah menyelamatkan warga.

"Bagaimanapun hukum tertinggi yakni keselamatan warga," tegasnya.

Baca Juga: Delapan OPD Positif Covid-19, Anggota DPRD Jatim Jalani Rapid Antigen

Sadad berharap pembatasan aktivitas nanti melibatkan banyak pihak. Selain petugas seperti TNI/Polri, Satpol PP, dan tokoh masyarakat.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x