Hah, Bupati NTT Terpilih Ternyata WNA Amerika. Kok Bisa?!

- 3 Februari 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi Bupati NTT terpilih yang diketahui berkewarganegaraan Amerika
Ilustrasi Bupati NTT terpilih yang diketahui berkewarganegaraan Amerika /Arahkata/

ARAHKATA - Bupati Sabu Raijua Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terancam digeser dari jabatannya. Hal itu lantaran dirinya masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Yugi Tagi Huma, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari ANTARA, Selasa 2 Februari 2021.

Yugi mengaku sudah menyurati Imigrasi di Kupang dan Kantor Imigrasi Pusat untuk mencari tahu soal dugaan Orient P Riwu Kore yang memenangkan Pilkada 2020 itu masih warga AS.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Serikat Pekerja Honorer di Mabar NTT

Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Yugi mengatakan, saat Pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kami juga sudah mengymapikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," sesal Yugi.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah WNI.

Lebih lanjut, kata Yugi, Bawaslu memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.

"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x