Sehingga kritik dan saran dari pemohon jasa keimigrasian pada umumnya dan masyarakat Bekasi pada khususnya akan sangat berarti terhadap kami dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Semoga dengan adanya Penandatangan Pakta Integritas ini Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dapat lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sehingga dapat meraih predikat WBBM di tahun ini.***