ARAHKATA - Ombudsman Republik Indonesia merilis temuan mengenai limbah dari pasien Covid-19 bisa mencapai 138 ton. Angka ini didapatkan dari pengkajian Ombudsman yang telah menginvestigasi berat rata-rata pasien Covid-19 yang dirawat bisa mencapai 1,88 kilogram per satu harinya.
Penelitian ini dilakukan pada data internal Ombudsman tertanggal 31 Januari 2021 lalu. Dari data tersebut tertulis bahwa pasien Covid-19 yang menjalani perawatan intensif sebanyak 175 ribu pasien.
Maka, bila pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit sekitar 42 persen, maka jumlah limbah bisa sampai 138 ton.
Baca Juga: Terungkap, Asal Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Bekasi
"Jika satu pasien 1,88 kilogram per hari, maka jumlah timbunan dari Covid-19 ini 138 ton per hari," kata Peneliti Ombudsman Mori Yana kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.