Ombudsman Sebut Limbah Pasien Covid-19 Capai 138 Ton

- 4 Februari 2021, 19:53 WIB
Polisi menemukan 17 karung limbah medis APD di Desa Tenjo, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Polisi menemukan 17 karung limbah medis APD di Desa Tenjo, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. /Polres Bogor

ARAHKATA - Ombudsman Republik Indonesia merilis temuan mengenai limbah dari pasien Covid-19 bisa mencapai 138 ton. Angka ini didapatkan dari pengkajian Ombudsman yang telah menginvestigasi berat rata-rata pasien Covid-19 yang dirawat bisa mencapai 1,88 kilogram per satu harinya.

Penelitian ini dilakukan pada data internal Ombudsman tertanggal 31 Januari 2021 lalu. Dari data tersebut tertulis bahwa pasien Covid-19 yang menjalani perawatan intensif sebanyak 175 ribu pasien.

Maka, bila pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit sekitar 42 persen, maka jumlah limbah bisa sampai 138 ton.

 

Baca Juga: Terungkap, Asal Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Bekasi

 

 

"Jika satu pasien 1,88 kilogram per hari, maka jumlah timbunan dari Covid-19 ini 138 ton per hari," kata Peneliti Ombudsman Mori Yana kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x