Pelanggan Keluhkan Kenaikan Tarif Air Perumdam TKR

- 10 Februari 2021, 15:02 WIB
Pelanggan Perumdam TKR keluhkan kenaikan tarif air
Pelanggan Perumdam TKR keluhkan kenaikan tarif air /Angger Gita Rezha/ARAHKATA

Pencatatan tersebut dilakukan pada masing-masing meteran air pelanggan setelah 10 bulan tidak dilakukan karena faktor pandemi covid-19.

Sejak pandemi melanda wilayah Tangerang, sambung Rizal, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah, pihaknya tidak dilakukan pencatatan manual pemakaian air oleh Pembaca Meter ke lokasi pelanggan.

Selanjutnya, Perumdam TKR mengeluarkan kebijakan perhitungan tagihan dari rata-rata pemakaian air oleh pelanggan selama tiga bulan terakhir.

"Kebijakan tersebut dilaksanakan sejak Maret 2020. Kami menghitung tagihan berdasarkan pemakaian air oleh tiap-tiap pelanggan rata-rata selama tiga bulan terakhir. Jumlah tersebut yang kami tagihkan, karena petugas tidak melakukan pencatatan secara manual karena terhalang pandemi," kata Rizal.

Baca Juga: Motor Kamu Terendam Banjir? Lakukan Langkah Berikut!

Upaya lainnya yang juga dilakukan TKR, yakni mendorong pelanggannya untuk melaporkan jumlah pemakaian air secara mandiri melalui nomor aplikasi WhatsApp Pembaca Meter yang telah disampaikan sebelumnya dan aplikasi Simpel TKR.

Adapun layanan yang dapat dinikmati diaplikasi teesebut berupa informasi tagihan, informasi pemakaian air, daftar pasang baru, pengaduan layanan, lapor meter mandiri, serta pembayaran secara online dapat diunduh di Google Play dan App Store.

"Kami sudah menyosialisasikan dua kanal lapor penggunaan air secara mandiri tersebut sejak kebijakan pencatatan manual pemakaian air ditiadakan sementara. Pelanggan kami dorong untuk lapor mandiri. Namun, tidak semua pelanggan melakukannya," terang Rizal.

Baca Juga: Catat! Diskon Besar-besaran Perayaan Imlek dan Valentine Ada di Toko Ini

Kenaikan tagihan pemakaian air dikarenakan hasil pencatatan manual di bulan Januari 2021 menemukan adanya kelebihan pemakaian air oleh pelanggan dibandingkan dari tagihan yang dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah