Pelanggan Keluhkan Kenaikan Tarif Air Perumdam TKR

- 10 Februari 2021, 15:02 WIB
Pelanggan Perumdam TKR keluhkan kenaikan tarif air
Pelanggan Perumdam TKR keluhkan kenaikan tarif air /Angger Gita Rezha/ARAHKATA

Sehingga, kekurangan tagihan tersebut terakumulasi pada catatan meter di bulan Januari, sehingga membuat tagihan melonjak.

Berbagai pemicu diasumsikan karena selama pandemi ini, pemakaian air di rumah pelanggan meningkat seiring keluarnya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah daerah. Sehingga, aktivitas di rumah pun meningkat yang juga berdampak pada peningkatan penggunaan air.

Baca Juga: Mati Gaya di Rumah? Tenang, Kamu Bisa Melakukan Foto Aesthetic

Menindaklanjuti masalah tersebut, pihak Perumdam TKR memberikan kebijakan untuk meringankan beban pelanggan, terlebih saat ini tengah terjadi pandemi.

Kebijakannya untuk proses pembayaran tersebut bisa berupa dicicil. Jadi pelanggan mengajukan permohonan untuk mencicil kepada Kepala Cabang dimana lokasi tempat tinggal pelanggan tersebut.

Perumdam TKR mengimbau kepada para pelanggan agar aktif melakukan lapor mandiri melalui kanal Simpel TKR yang telah disediakan. Sehingga tidak lagi terjadi taksiran kira-kira angka meter pada bulan-bulan selanjutnya.

"Lapor mandiri ini sangat penting di tengah kondisi pandemi ini, karena keterbatasan kita untuk melakukan interaksi secara fisik. Jadi kesadaran pelanggan sangat dibutuhkan, agar ketika sewaktu-waktu dilakukan pencatatan penggunaan air secara manual oleh petugas kami, posisi pemakaian air antara yang di surat tagihan, sesuai dengan yang tertera di meteran pelanggan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah