Jatim Diminta Tiru Gubernur Ganjar Soal Program Pengendalian Jalan Rusak

- 11 Februari 2021, 15:09 WIB
Anggota DPRD Jawa Timur, Suyatmi Priasmoro
Anggota DPRD Jawa Timur, Suyatmi Priasmoro /Adi Suprayitno/

ARAHKATA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta meniru program yang dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo soal manajemen informasi pelayanan pengaduan masyarakat. Seperti halnya pengaduan jalan rusak.

Anggota DPRD Jawa Timur, Suyatni Priasmoro mengatakan, jalan rusak bisa saja disebabkan adanya longsor. Maka, saat ada jalan rusak perlu segera tindaklanjut dan tidak saling lempar kewenangan.

"Tiap tahun mintanya itu (tindaklanjut atau pencegahan). Misal, ketika mendengar ada jalan rusak akibat longsor harus tahu apa yang dilakukan, " kata Suyatni, dikonfirmasi, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Video Panasnya Tersebar di Telegram, Gabriell Larasati Enggan Berkomentar

Suyatni tidak ingin Pemerintah desa, kabupaten, provinsi, atau pusat saling lempar kewenangan untuk penyelesaian pengaduan seperti halnya jalan rusak. Untuk itu, diperlukan suatu manajemen pengelolaan informasi dan pelayanan pengaduan seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Pemprov Jateng dapat cepat menyelesaikan persoalan yang diadukan masyarakat lewat Teknologi Informasi (TI). Selanjutnya manajemen informasi dan pelayanan pengaduan, Pemprov Jateng mengkoordinasikan ke daerah yang berwenang.

Suyatmi lantas mencontohkan, jalan yang rusak milik nasional, maka manajemen pengelolaan bisa koordinasi dengan pemerintah pusat agar segera ditangani. Begitu juga halnya, jika jalan desa bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa.

Baca Juga: WNA Pembunuh Polisi di Kuta, Bali Bebas Hari Ini

"Ada upaya pengendalian, tidak peduli itu jalan nasional atau provinsi. Jadi hanya menyalurkan, oh ini jalan nasional, hubungi pusat kalau jalanmu rusak. Jadi manajemen pengendalian kaya di Jateng dilakukan Pak Ganjar," paparnya.

Politisi yang berangkat daru dapil Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Ngawi itu menegaskan, masyarakat sebenarnya tidak butuh informasi bahwa jalan yang rusak milik kabupaten/provinsi/pusat. Tetapi Pemerintah Provinsi diharapkan menjadi koordinator.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x