Gubernur Banten Bantah Paket PL Rp169 Miliar

- 16 Februari 2021, 19:46 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Gubernur Banten, Wahidin Halim /Dok. Humas/

Hal senada juga diungkap oleh Kepala Biro Barang dan Jasa Soerjo Soebiandono menanggapi informasi munculnya penunjukan langsung senilai Rp. 169,4 miliar itu.

"Tidak ada namanya paket besar tanpa melalui tender. Itu menyalahi aturan," tegasnya. 

Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19, Bebas Isolasi Mandiri?

Begitu juga tanggapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) M. Trenggono terhadap informasi tidak benar tersebut.

"Dinas PUPR tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan jalan Palima - Baros dengan nilai Rp. 169 miliar dilaksanakan dengan Metode Penunjukan Langsung karena melanggar ketentuan. Dan dinas PUPR pun belum pernah menayangkan paket tersebut pada sistem LPSE Banten karena masih dilakukan review baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Banten," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x