ARAHKATA - Masyarakat Desa Tunangan melakukan inisiatif mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Pendopo Balaidesa Tunahan, Jawa Tengah.
Ketua Karangtaruna Desa Tunahan Gatot Priambodo Agusta mengatakan pendirian posko PPKM dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir.
Baca Juga: Tujuh Provinsi PPKM Jadi Prioritas Vaksin Covid-19
"Harapan besar pemerintah Desa Tunahan untuk bisa bersinergi dalam membantu merealisasikan progam posko PPKM Berskala Mikro di Desa Tunahan mulai dari lingkup perangkat desa, karangtaruna dan warga masyarakat Desa Tunahan," Ujar Gatot melalui pesan singkat, Jumat, 19 Februari 2021.
Selain itu, pembentukan satgas di tingkat RW/RT Desa Tunahan serta pembuatan database Covid-19 yang merupakan ide dari masyarakat setempat.
"Dengan adanya kegiatan dan pemberlakuan posko PPKM Berskala Mikro ini di harapkan mampu membantu dalam penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia." jelas Gatot.
Baca Juga: Efek PPKM Mikro, Libur Imlek PNS Dilarang Ke Luar Kota
Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir memunculkan kebijakan baru, salah satunyanya lewat percepatan penanganan yang di tetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.***