PKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Keputusan Unbundling Transmisi Listrik

- 22 Februari 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi listrik PLN.*/
Ilustrasi listrik PLN.*/ /pixabay

ARAHKATA - PKS mendesak Pemerintah untuk mempertimbangkan secara seksama rencana penyerahan sebagian pengelolaan jaringan transmisi listrik kepada badan usaha swasta.

Sebagaimana terungkap dalam Rapat Panja Listrik DPR RI, Pemerintah bermaksud menyerahkan pembangunan sisi transmisi listrik ini kepada pihak swasta, karena dinilai PLN tidak memiliki cukup dana untuk investasi di bidang tersebut.

Menurut Pemerintah, gap investasi yang membutuhkan modal swasta sebesar Rp 12-18 triliun. 

Baca Juga: PKS Minta PLN Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan dengan Konstitusi

Rencana pengembangan transmisi listrik ini akan dilaksanakan untuk 7 interkoneksi antar pulau besar pada 18 ruas transmisi dari 500 KV sampai 200 KV.

Termasuk dukungan terhadap transmisi prioritas. Skema yang dikembangkan adalah BLT (bangun, sewa dan transfer) atau BMT (bangun, rawat, dan transfer).

Dengan skema itu, maka kelak setelah proyek ini jadi, maka pengelola jaringan transmisi listrik ini adalah pihak swasta dan PLN hanya sebagai penyewa transmisi listrik kepada pihak swasta.

Baca Juga: PKS Minta PLN Siaga Banjir

Menurut Mulyanto, sisi transmisi listrik ini memiliki tingkat kestrategisan melebihi sisi pembangkit. Kalau sisi pembangkitan listrik terpisah antara satu dengan yang lain.  Sementara sisi transmisi, apalagi yang on grid adalah sistem tunggal yang terintegrasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x