APBD 2021 Sinjai Masih Direfocusing Penanganan Covid-19, Segini Untuk Vaksinasi

- 2 Maret 2021, 10:42 WIB
Rapat koordinasi pembahasan refocusing program kegiatan 2021 yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
Rapat koordinasi pembahasan refocusing program kegiatan 2021 yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. /Ashari/ARAH KATA

ARAHKATA - Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan refocusing program kegiatan tahun 2021, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin 1 Maret 2021.

Rakor ini dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar. Turut dihadiri Asisten Admunisrasi Umum Haerani Dahlan, para kepala OPD, para Kabag Setdakab Sinjai, dan Camat Se-Kabupaten Sinjai.

Ilham Abubakar dalam sambutannya mengatakan, Rakor dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Lewat WhatsApp Catut Nama Wabup Sinjai

"Surat Edaran itu, sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun Anggaran 2021," jelasnya.

Ilham menambahkan, karena refocusing dilakukan setelah penetapan APBD 2021, maka nantinya akan mengurangi jumlah anggaran yang ada dimasing-masing OPD dan berimbas dengan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Masing-masing OPD dapat membahas lagi kegiatannya mana yang prioritas dan mana yang tidak, sehingga yang tidak prioritas ini anggarannya digeser untuk penanganan Covid-19,” bebernya.

Baca Juga: Puluhan Calon Tenaga Kerja Sinjai Dilatih, Visi Misi Bupati-Wabup Terjawab

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief menguraikan bahwa pemerintah pusat melakukan pemotongan dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 3 persen dari total alokasi DAU Sinjai yaitu dari Rp.559 milyar lebih menjadi Rp.541 milyar lebih dan 1 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x