Khusus untuk dukungan operasional vaksinasi Covid-19 kata Ratna, dilakukan refocusing 8 persen dari total dana DAU. Demikian juga dana transfer umum dilakukan penyesuaian untuk program kegiatan yang bersifat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
"Jadi jika ditotalkan, 3 persen yang mengalami pemotongan dari pemerintah pusat itu senilai Rp.17 milyar lebih dan refocusing 8 persen itu senilai Rp.43 milyar lebih," sebutnya.
Baca Juga: AMPI Sinjai Siap Bersinergi Dengan Pemerintah
Olehnya itu sambungnya, pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan penyesuaian kembali dokumen APBD tahun 2021, setelah adanya pemotongan dari pusat dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Sesuai arahan Pak Bupati, masing-masing OPD diminta segera melakukan perubahan penyusunan kegiatan berdasarkan skala prioritas, sehingga kita harap paling lambat pertengahan bulan Maret ini sudah tuntas," pungkasnya.***