Bea Cukai Makassar Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Sinjai, Segini Kerugian Negara

- 3 Maret 2021, 15:25 WIB
Bea Cukai Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memperlihatkan puluhan ribu rokok ilegal yang berhasil disita.
Bea Cukai Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memperlihatkan puluhan ribu rokok ilegal yang berhasil disita. /Ashari/ARAHKATA

"Ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Makassar bersama Satpol-PP Sinjai dalam upaya mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk menekan angka rokok ilegal melalui program di bidang penegakan hukum," ungkapnya.

Pada kegiatan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini kemudian ditutup dengan evaluasi hasil kegiatan yang dipimpin Andi Putriyani Langgara, selaku perwakilan dari Satpol PP Sinjai.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Sinjai Resmi Berganti

Andi Putriyani Langgara mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Makassar atas sinergi dan edukasi yang telah dilakukan.
Apalagi dengan sharing pengetahuan yang diberikan kepada personel Satpol-PP Sinjai dalam mengidentifikasi jenis pita cukai palsu.

"Diharapkan kedepannya melalui kerjasama ini, dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sinjai," tutupnya.

Dalam operasi gabungan ini sedikitnya melibatkan 31 personel, diantaranya 17 dari Bea Cukai Makassar yang dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Siswo Kristyanto, sedangkan 14 personel dari Satpol PP dan Damkar Sinjai yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Muh. Nur Abdullah.

Baca Juga: APBD 2021 Sinjai Masih Direfocusing Penanganan Covid-19, Segini Untuk Vaksinasi

Mereka menyisir 51 toko yang tersebar di wilayah Kecamatan Sinjai Utara. Turut hadir Bagian Perekonomian Setdakab Andi Hidayat Bahar, dan Bahrun.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah