Polres Metro Bekasi Terapkan Tilang Elektronik di Titik Ini

- 5 Maret 2021, 09:26 WIB
Mulai bulan Maret 2021 e-TLE akan diberlakukan lebih luas di beberapa kota di Indonesia.
Mulai bulan Maret 2021 e-TLE akan diberlakukan lebih luas di beberapa kota di Indonesia. /Dok. Tribratanews

Mulanya, pengendara yang melanggar, pelat kendaraannya akan terekam kamera e-TLE. Polisi secara otomatis akan menerima database pelanggar.

"Jenis apa, pemiliknya siapa, serta alamatnya dimana. Kita akan kirimkan suratnya ke alamat tersebut dan nanti dilakukan penilangan," jelas Ojo.

"Penyelesaian tilang dilakukan pembayaran di Bank BRI dan bila tidak diselesaikan maka kendaraan tersebut akan diblokir di Kantor Samsat," sambungnya.

Baca Juga: Petani Sumenep akan Diberdayakan jadi Penghasil Porang

Ojo berharap dengan penerapan tilang elektronik ini mampu menurunkan jumlah pelanggaran di jalanan. Tilang elektronik ini sesuai dengan program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ke depan akan dikembangkan lagi dengan cara menambah titik-titik jalan tertentu yang akan dipasang kamera e-TLE dan bisa mencapai 10 titik lainnya seperti di Lippo Cikarang, Delta, Ki Hajar Dewanto, dan lain-lain," tutur Ojo.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah