Hasil Pertemuan Amien Rais dan Jokowi soal Penembakan 6 Laskar FPI

- 9 Maret 2021, 13:52 WIB
Amien Rais
Amien Rais /Tangkapan layar YouTube/Amien Rais Official

ARAHKATA - Amien Rais, Marwan Batubara, Abdulah Hehamahua, dan Kiai Muhiddin soan ke Istana Presiden, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Maret 2021. Mereka tiba sekira pukul 10.00 WIB.

Meski tak lama, kedatangan mereka disambut baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya. Adapaun, kedatangan mereka di Istana mengatasnamakan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3).

Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan peristiwa pembunuhan enam anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tertinggi di Jateng, Surakarta Genjot Vaksinasi

"Mereka berkeyakinan bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan mereka ke Presiden (Jokowi)," ujar Mahfud MD seperti dilansir dari arahkata.com dari YouTube Channel Sekretariat Presiden pada Selasa, 9 Maret 2021.

Alih-alih mengamini permintaan Amien Rais CS, Jokowi malah meminta TP3 untuk membawa bukti.

"Pemerintah terbuka kalau ada bukti. Mana buktinya? Sampaikan sekarang atau bisa juga sampaikan menyusul, tapi bukti bukan keyakinan. Kalau keyakinan, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan, pemerintah telah meminta Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut secara objektif. Hasilnya, ada empat rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden dengan kesimpulan, insiden tersebut adalah pelanggaran HAM biasa.

Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembacokan di Tambun Selatan

"Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan undang-undang dan tidak ada pelanggaran HAM berat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x