Cek Kesiapan Penerapan E-Tilang, Ini Catatan Ombudsman untuk Polda Banten

- 15 Maret 2021, 17:47 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten meninjau keaiapan e - tilang di kantor Ditlantas Polda Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten meninjau keaiapan e - tilang di kantor Ditlantas Polda Banten. /Angger/Sumber humas Ombudsman Banten

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo yang didampingi AKBP Belny Warlansyah (Kasubdit Regident dan AKBP Hamdani (Kasibdit Gakkum) serta jajaran lainnya mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Ombudsman Banten atas kunjungan hari ini.

Rudy mengatakan, saat ini Polda Banten terus melakukan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan termasuk dalam persiapan dan pelaksanaan e-Tilang ini.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, Cita-cita Ketua Ombudsman Baru

“Upaya perbaikan terus kami lakukan, dengan terus melakukan evaluasi, dan saat ini kami siap untuk launching secara resmi bersama 13 Polda lainnya minggu depan,” Ujarnya.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan bahwa dari pemantauan yang telah dilakukan dalam masa uji coba ini, tim Ditlantas Polda Banten melakukan sosialisasi dengan menegur langsung para pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Dengan sosialisasi yang telah dilakukan, kami berharap akan muncul budaya tertib lalu lintas di masyarakat dan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat bisa semakin menurun. Ini juga demi keselamatan kita bersama di jalan raya,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Rudy juga menjelaskan bahwa e-Tilang ini dilakukan dengan dipasangnya CCTV di tiga titik. Dimulai dari sepanjang jalan Protokol (Jl. Ahmad Yani dan Jalan Sudirman) yang nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas maka bagi yang melanggar akan terpotret pelangarannya dan surat tilang akan dikirimkan ke rumah yang bersangkutan untuk melakukan proses selanjutnya. Apabila tidak ada respon dari yang bersangkutan maka akan dilakukan pemblokiran STNK.

Baca Juga: Ombudsman RI Layangkan Surat ke Dinas Pendidikan Mimika dan Papua, Menyoal Ijazah Bupati La Ode Arusani

Di akhir pertemuan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendorong agar Ditlantas Polda Banten juga berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dishub, BPTD wilayah, Bapenda, dan lain lain, agar program e-tilang dapat berjalan secara efektif dan sesuai tujuannya.

Sekedar diketahui, E-tilang telah dipasang di beberapa titik perempatan di Kota Serang dan sudah efektif berjalan sebagai sosialisasi.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah