Baca Juga: Fahri Hamzah Dukung Kejaksaan Agung Usut Kasus Korupsi ASABRI
Berdasar legalitas surat yang telah diterbitkan, tim penyidik langsung menindaklanjuti dengan penyusunan rencana penyidikan, jadwal pemeriksaan saksi dan jadwal penyitaan.
Serta jadwal penggeledahan yang bertujuan untuk mendapatkan alat bukti guna membuat terang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Tahap penyelidikan awal, Tim Kejari Purbalingga menemukan Rp334 juta anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga menjadikan bukti kuat untuk di lanjutkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.***