Kejaksaan Purbalingga Ungkap Permainan Dana Kecamatan, Ratusan Juta Belum Dilaporkan

- 15 Maret 2021, 21:35 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Purbalingga menggeledah kantor kecamatan Purbalingga atas dugaan korupsi APBD TA 2017-2020
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Purbalingga menggeledah kantor kecamatan Purbalingga atas dugaan korupsi APBD TA 2017-2020 /ARAHKATA/ANTARA

ARAHKATA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah mengendus kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD pada Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2020.

Akibatnya tim penyidik Kejari Purbalingga langsung mengeledah Kantor Kecamatan Purbalingga terkait pada Senin, 15 Maret 2021.

Hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga satu set perangkat laptop.

Baca Juga: Kejaksaan dan RSUD Sinjai Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

"Selain menggeledah Kantor Kecamatan Purbalingga, tim penyidik juga menggeledah rumah pejabat kecamatan," ucap Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan dikantornya.

Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari dokumen tersebut, serta segera memanggil saksi yang berkaitan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Lalu Syaifudin menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan APBD pada Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2020.

Sebelumnya, Kejari Purbalingga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan tertanggal 12 Maret 2021.

Surat perintah penyidikan tersebut dikeluarkan setelah menggelar perkara.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x