Heboh Virtual Police yang Disebut Mengusik Dunia Maya

- 18 Maret 2021, 04:57 WIB
Ilustrasi Virtual Police yang akan mengawasi percakapan melanggar hukum di ranah media sosial
Ilustrasi Virtual Police yang akan mengawasi percakapan melanggar hukum di ranah media sosial /Pikiran Rakyat/Denpasar Update

ARAHKATA - Virtual police adalah unit yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam siaran pers yang diterima arahkata.com, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menjelaskan mengenai tugas virtual polisi.

“Alhamdulillah saat ini kegiatan virtual police sudah mulai berjalan. Kegiatan yang pada intinya adalah suatu pencegahan dimana orang yang diduga terlibat tindak pidana yang diatur dalam UU ITE menjadi tidak terlibat,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.

Belum lama bertugas, virtual police telah menegur akun media sosial yang dianggap nakal. Karo Penmas Divhumas Polri menegaskan pihaknya telah mengirimkan 12 direct message kepada 12 akun yang ada di media sosial karena diindikasikan telah menyebarkan informasi yang melanggar UU ITE tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Edhy Prabowo Soal Izin Ekspor Benur Era Susi!

“Polri telah memberikan 12 direct message kepada 12 akun yang ada di media sosial. Setelah dikirim direct message ternyata ada perubahan pada akun itu sendiri. Karena memang pada saat direct message dikirim, pemilik akun akan segera membaca dan mengkoreksi daripada konten-konten yang telah diposting di dalam media sosialnya,” sebutnya.

“Hal ini menandakan bahwa satu hal yang positif yaitu ketika ada hal-hal yang berisi tentang ujaran kebencian, penghinaan dalam media sosial itu segera terhapus,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

Ada 89 Konten Diberikan Peringatan

Pelaksanaan Virtual Police saat ini telh berjalan guna membantu menciptakan dunia digital yang lebih baik, beretika, dan produktif. Hal yang menjadi gagasan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., ini telah berjalan dibawah Direktoran Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Drakor Bulgasal Siap Tayang, Simak Bocorannya!

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x