Baca Juga: Kakak Kandung Aprilio Manganang Juga Miliki Penyakit Hipospadias
Sampai akhirnya, hakim pun memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq hingga 23 Maret 2021 mendatang. Hakim berharap Habib Rizieq dapat menggunakan akal sehatnya untuk berpikir secara tenang dan jernih. Sehingga bisa menyikapi permasalahan hukum yang meilitnya dengan arif dan bijak.
"Masih belum mau menanggapi? Atau mungkin begini ya, kami berikan waktu sampai 23 Maret 2021. Dengan demikian, sidnag ditubsa hari Selasa, masig diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan," ucap Hakim seraya mengetuk palu.
Hari ini, jaksa penuntut umum membacakaan dua dakwaan sekaligus. Pertama adalah terkait kerumunan di Petamburan. Kedua adalah terkait Megamendung.***