Dijemput Jaksa, Habib Rizieq Tetap Ogah Hadiri Sidang

- 19 Maret 2021, 11:30 WIB
Ketgam: Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim.
Ketgam: Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim. /Restu//YouTube PN Jaktim

 

ARAHKATA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjemput terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk hadir dalam sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021. Namun, mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menolak menghadiri sidang tersebut.

"Bukan tidak mau menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," kata Rizieq seperti silansir arahkata.com dari siaran langsung yang disiarkan channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat, 19 Maret 2021.

Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan dakwaan. Sidang digelar secara virtual. Di mana, majelis hakim, jaksa dan pengacara hadir di PN Jaktim. Sementara, Habib Rizieq mengikutinya secara virtual dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Batasi Pengunjung Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Hanya 3 Pengacara yang Boleh Masuk!

Sebagai informasi, sidang hari ini merupakan sidang lanjutan pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu. Saat itu, Habib Rizieq dan kuasa hukum menolak disidang secara virtual.

Perdebatan demi perdebatan mewarnai ruang sidang. Sampai akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang kala itu dan melanjutkannya hari ini.

Baca Juga: Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Pengacara Habib Rizieq Ingatkan Polisi soal Akhirat!

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini, Habib Rizieq akan didakwa atas kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus pemalsuan tes swab di RS Ummi Bogor dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Megamendung.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x