Eks Bos BTN Didakwa Rugikan Negara Sebanyak Rp279 Miliar

- 22 Maret 2021, 21:28 WIB
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus.
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Sementara negara, mengalami kerugian keuangan sebesar RpRp279 miliar sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).****

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah