Komisi Yudisial Minta Pengacara Habib Rizieq Hormati Hakim

- 25 Maret 2021, 19:31 WIB
Gedung Komisi Yudisial.
Gedung Komisi Yudisial. /Dok / Setkab.go.id

Baca Juga: Jawaban Mahfud MD Soal Sikap Hakim ke Habib Rizieq!

"Jadi terjadi kegaduhan, ganggu jalannya sidang, meski demikian majelis hakim masih bisa kendalikan tata tertib sidang," katanya.

Untuk itu,KY minta kepada majelis hakim perkara tersebut agar terus mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin sidang sesuai KUHAP, Perma Nomor 4 Tahun 2020, Perma Nomor 5 Tahun 2020 serta untuk terus berpegang teguh pada kode etik dan perilaku hakim.

"Kedua, KY meminta tim penasehat hukum terdakwa agar lebih menghormati hakim dan tata tertib dalam mengikuti setiap proses pemeriksaan di persidangan," ucapnya.

Selain itu, KY juga meminta jaksa penuntut umum agar mewujudukan terselenggaranya persidangan yang tertib dan aman dalam menjalankan fungsinya.

Sebagai informasi, sidang Habib Rizieq di PN Jaktim memang penuh drama. Penyebabnya adalah lantaran Habib Rizieq enggan diadili secara virtual.

Habib Rizieq dan para pengacaranya sempat walk out karena menolak sidang digelar secara online. Bahkan, hakim sempat ditunjuk-tunjuk oleh pengacara Habib Rizieq gara-gara tetap memggelar sidang secara online.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah