Dewan Pers Kutuk Aksi Kekerasan Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya

- 31 Maret 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi kekerasan yang menimpa Jurnalis Indonesia
Ilustrasi kekerasan yang menimpa Jurnalis Indonesia /Pixabay

Setelah aksi perampasan hp dan perusakan itu, kemudian ajudan Achmad Yani mulai mendaratkan kekerasan pada tubuh Nurhadi.

Seketika itu, kedua ajudan mulai menjambak, menampar, menempeleng, mendaratkan bogem mentah ke wajah Nurhadi dan diinjak.

Belum cukup dengan penyiksaan tersebut, mereka berdua mengancam akan menyetrum Nurhadi dan membunuhnya.

Baca Juga: Jatim Siap Implementasikan Kebiri Kimia Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Nurhadi pun melaporkan perlakukan tersebut kepada redakturnya dan ia langsung dicek visum ke rumah sakit. Sepekan setelah kejadian, Nurhadi pun resmi melaporkan perbuatan itu ke Polda Jatim.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah