Pertengahan April, Polri Perluas Penerapan ETLE Hingga ke 21 Polda

- 31 Maret 2021, 10:00 WIB
Titik  penempatan kamera e-tilang di sejumlah ruas jalan yang ada di Bandar Lampung
Titik penempatan kamera e-tilang di sejumlah ruas jalan yang ada di Bandar Lampung /Pixabay/StockSnap

ARAHKATA - Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diperluas. Sistem tersebut nantinya akan diterapkan di 21 Kepolisian Daerah pada pertengahan April mendatang.

Dikutip dari pmjnews.com, Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin dalam , Selasa 30 Maret 2021 menjelaskan penerapan ETLE saat ini sudah resmi diberlakukan di 12 kepolisian daerah dan akan di diperluas dalam dalam waktu dekat. "Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," ujarnya.

Danang menilai, perluasan pemasangan kamera ETLE pada daerah-daerah dinilai penting untuk meminimalisir polemik. Sebab hal ini memang menjadi kebijakan serempak yang diluncurkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kendati ada rencana perluasan tersebut, Danang belum mengungkap secara detail berapa banyak kamera ETLE dan titik lokasi yang menjadi tempat pemasangannya.

Baca Juga: DPRD Tangerang Minta Penerapan ETLE Gencar Disosialisasikan

Baca Juga: Bentuk Satgas ETLE Nasional, Korlantas Polri Tambah 166 Kamera ETLE di 3 Polda dan 4 Polresta

Data yang diperoleh, saat ini sudah ada sekitar 244 kamera ETLE yang diresmikan dan tersebar dalam 12 Polda. Rinciannya, 98 titik di Polda Metro Jaya, 55 titik di Polda jawa Timur, 21 titik di Polda Jawa Barat, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan dan 11 titik di Polda Sulawesi Utara.

Kemudian ada 10 titik di Polda Jawa Tengah, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 8 titik di Polda Jambi, 5 titik di Polda Lampung, 5 titik di Polda Riau, 4 titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan terakhir 1 titik di Polda Banten.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x